Friday, January 26, 2018

Pengumuman Seri Baru "Commissioning and Start-Up"

Salah satu tema yang menjadi topik yang paling dicari dalam blog ini adalah mengenai "commissioning". Secara sederhana, pekerjaan commissioning telah ditulis pada posting berikut

Commissioning merupakan pekerjaan yang berada pada tahap eksekusi sebuah proyek. Ia berada diantara tahap konstruksi dan juga tahap operasi sebuah plant. Mari lihat diagram dibawah:

  
Pada diagram tersebut, jelas dikatakan bahwa commissioning dilakukan ketika sistem sudah mencapai "mechanical completion". Artinya alat-alat telah terpasang dengan baik dan siap untuk di-test

Commissioning sangat menentukan keberhasilan start-up. Pada tahap commissioning ini akan dibuktikan apakah hasil rancangan perhitungan yang dilakukan pada fase engineering mampu bekerja sesuai dengan desain sehingga mencapai performa yang diharapkan. Selain itu, pada tahap commissioning juga bisa dijumpai masalah yang terkait dengan konstruksi, misalkan pemasangan yang tidak sesuai dengan gambar.

Commissioning merupakan sebuah disiplin yang saat ini sudah menjadi spesialisasi. Commissioning tidak hanya berhubungan dengan eksekusi di lapangan, tetapi berhubungan juga dengan penyiapan dokumen terkait prosedur melakukan commissioning hingga tahap operasi yang biasa disebut sebagai "deliverables documents" dan juga yang tidak kalah penting adalah pencatatan hasil dari pekerjaan commissioning.

Tiap alat yang diuji harus dicatat hasil dari pada pengujian tersebut ke dalam sebuah form checklist yang disebut sebagai Inspection and Test Reports (ITRs). Begitu banyaknya alat-alat yang ditest, maka ITRs ini akan diupload ke dalam sebuah database yang biasa disebut sebagai Commissioning Management System atau Completion Management System (CMS).      

Selain itu, dikenal juga istilah "punch list" jika ditemukan outstanding dilapangan, misalkan pemasangan yang keliru, ada damage pada alat-alat, dsb. "Punch list" ini diangkat oleh "owner" dan harus diselesaikan oleh "contractor" sebelum menyatakan bahwa sebuah sistem telah selesai dikerjakan.

Jika "ITRs" dan "Punch List" sudah complete, maka "contractor" bisa menerbitkan sertifkat yang harus ditandatangi kedua belah pihak yang menyatakan bahwa sebuah sistem telah selesai dan naik ke tahap berikutnya.

Adapun kontrak pekerja commissioning dalam eksekusi proyek sangat bergantung kepada perjanjian antara perusahaan Contractor dengan Owner. Ada yang cukup sampai Commissioning saja, namun ada juga yang sampai tahap Start-Up, bahkan hingga Stable Operation.

Akan dibahas mengenai jenis pekerjaan yang dilakukan selama tahap Commissioning dalam seri "Commissioning and Start-Up". Seri "Commissioning and Start-Up" tidak akan ditulis secara berlanjut seperti seri yang lainnya, namun bisa jadi ia akan ditulis acak dari satu posting ke posting lainnya. Hal ini dikarenakan "Commissioning" menyajikan topik yang sangat luas dan tema yang bisa beragam. 

Keep Stay Tuned

2 comments:

  1. If you are looking for a Stenographer Government jobs and want to make a career in Government Service then Apply urgent opening

    ReplyDelete

Leave your comment, any urgent message please mail me !